Pahlawan Tanpa Sejata
Pada tahun 1959, tepatnya pada tanggal 10 November, pemerintah menetapkan hari tersebut sebagai Hari Pahlawan. Keputusan tersebut termaktub di dalam Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 mengenai hari-hari nasional yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno. Ketetapan ini didasari oleh peristiwa bersejarah yang terjadi di Surabaya pada tahun 1945. Saat itu terjadi pertempuran besar antara tentara Indonesia …

