Ksmrmesir.org-Senin, 10 Maret 2025. BPA-PPMI Mesir kembali melanjutkan Sidang Pleno III sebagai tindak lanjut dari hasil pembahasan sidang paripuma II yang sebelumnya di skorsing 3×24 jam. Bertempat di Sekretariat Wihdah, Zakr, Hussein, Nasr City, Kairo, Mesir.
Seperti biasa acara tersebut terlambat, yang awalnya dijadwalkan mulai pukul 15:00, baru bisa dimulai sekitar pukul 17:30. Sidang Pleno III tersebut dihadiri oleh anggota BPA-PPMI, Badan Pengurus Harian (BPH), Dewan Pengurus PPMI, panitia pelaksana dan beberapa dari pers media Masisir.
Pembahasan utama Sidang Pleno adalah seputar sanksi yang diberikan kepada Personal Alfan, Pres dan Wapres serta sanksi kepada Lembaga PPMI Mesir pengurusan 2024/2025. Sebelum ditetapkan dan disahkannya sanksi terhadap yang terkait, sempat terjadi perdebatan tentang sanksi yang dirasa terlalu berat dan deskriminatif.
“Bagaimana cara agar DP PPMI bisa mengembalikan dan kembali mengangkat nama baik 0rganisasi setelah tercoreng atas kelalain mereka?Terkait hal yang sudah terjadi itu adalah pelanggaran yang berat karena telah mengotori AD/ART sehingga layak dijatuhkan hukuman berat kepada orang yang terkait, dalam hal ini saudara Alfan, Pres dan Wapres” Tegas anggota BPA-PPMI.
“Dalam konteks hukum Indonesia, seseorang dapat dianggap mencoreng nama baik organisiasi jika perbuatanya merugikan reputasi organisasi, kesalahan yang terjadi karena kelalaian yang berujung merugikan organisasi biasanya tidak akan dihukum setara dengan pencemaran nama baik yang disengaja” jawab Aulia Rozaq.
“kami bukan orang bejat, kenapa sangat diperlakukan seperti orang yang melanggar kesalahan yang sangat fatal sekali? Sudah seperti penjahat, bengis dan bejat saja sehingga di perlakukan sedemikian rupa” Sambung Presiden PPMI.
Kesepakatan sidang yang berasaskan pada musyawarah dan mufakat, maka anggota BPA-PPMI telah menetapkan dan mengesahkan sanksi Personal kepada Alfan, Pres dan Wapres serta sanksi lembaga sebagaimana tertera dalam Surat Keputusan Hasil Sidang Pleno III.
Ada beberapa pandangan dari Anggota BPA PPMI yang bisa menjadi reminder untuk dewan pengurus yang sedang bertugas ataupun yang akan datang khususnya pihak-pihak terkait.
Teruntuk dewan pengurus PPMI Mesir Pres dan Wapres:
- Evaluasi pengelolaan keuangan dan pengawasan:
PPMI harus melakukan evaluasi mendalam tentang bagaimana pengelolaan keuangan dan pengawasan dilakukan di masa depan, hal ini mencakup peningkatan sistem pengawasan, penerapan, prosedur pengamanan yang lebih ketat dan pelatihan pengelolaan keuangan bagi pengurus terpilih.
- Penyelesaian yang transparansi
Penyelesaian masalah ini dengan perjanjian tertulis yang sudah disepakati antara Alfan dan PPMI menunjukkan adanya tanggung jawab, itikad baik dan komitmen untuk mengganti kerugian. Hal ini menunjukkan, bahwa pihak PPMI Mesir mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menyelesaikan, masalah secara professional dan sesuai dengan prosedur yang ada, terkait hal yang sudah terjadi adalah bentuk kelalaian administratif yang berujung pada masalah besar bagi pengurus PPMI khususnya yang terkait, karena sistem pengelolaan yang kurang baik dan aman walaupun sudah ada tanggung jawab dari pihak-pihak yang terkait. Namun, penting juga digaris bawahi bahwa kejadian ini bukanlah niat jahat, melainkan, kelalaian adminsitratif yang bisa terjadi pada organisasi manapun.
Dengan demikian harapannya semua elemen dapat mengambil langkah pencegahan agar tidak terjadi hal serupa di masa depan seperti:
- Perbaikan pengelolalan rekening dengan meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan rekening dan transaksi, penggunaan sistem pengawasan ganda dan pengamanan PIN ATM.
- Pelatihan pengurus PPMI dalam hal manajemen keuangan dan prosedur pengamanan data yang ketat.
- Meningkatkan sistem laporan dan komunikasi antara pengurus untuk menghindari hal serupa.
Sidang berakhir pukul 22:40 dengan penutup doa Bersama dan saling bersalaman.
Reporter: Muhammad Albar
Editor: Raj Afif Thaifury