Sidang Pleno III PPMI Mesir Bahas RAPBO Termin II Senilai 2,38 Juta Pound Mesir
Ksmrmesir.org — Sidang Pleno III PPMI Mesir yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi (RAPBO) Termin II periode 2025–2026 digelar pada Kamis (12/3/2026) di Aula Wisma Nusantara. Sidang ini menjadi forum penting untuk meninjau serta menyelaraskan pengajuan anggaran dari berbagai kementerian dalam struktur organisasi PPMI Mesir.
Sidang dipimpin oleh tiga presidium, yakni Harun Naufal, Lc., Muhammad Fadhillah, Lc., dan Syifa Alisya Alifia. Kegiatan ini dihadiri oleh Badan Pengawas Anggaran (BPA), Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA), tujuh komisi, serta fraksi-fraksi yang terlibat dalam pembahasan anggaran organisasi.
Ketua pelaksana, Kahfi Husein Syamil, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembahasan RAPBO bukan sekadar proses administratif yang berkaitan dengan angka dan nominal anggaran.
“Acara kali ini tidak hanya sekadar membahas angka, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam menjalankan organisasi ini. Saya berharap sidang ini dapat berjalan dengan musyawarah yang baik,” ujarnya.
Secara umum, sidang membahas pengajuan anggaran dari tujuh komisi kementerian dalam struktur PPMI Mesir. Secara keseluruhan, total rancangan anggaran yang diajukan dalam Sidang Pleno III ini mencapai 2.386.545,52 pound Mesir, ditambah Rp23.312.606. Anggaran tersebut merupakan akumulasi dari berbagai program kerja yang diajukan oleh tujuh komisi kementerian dalam struktur PPMI Mesir pada Termin II periode kepengurusan 2025–2026.
Komisi I yang menaungi Kementerian Presiden PPMI Mesir mengajukan anggaran dengan total lebih dari dua juta pound Mesir, sekaligus memperkenalkan inisiatif baru berupa konsolidasi forum pimpinan keuangan. Pada termin ini, Bendahara Umum juga berencana membuka akses spreadsheet alur keuangan organisasi agar dapat diakses secara transparan oleh seluruh pihak.
Pada Komisi II yang menaungi Kementerian Koordinator Pendidikan, pembahasan difokuskan pada penyesuaian beberapa rincian anggaran yang masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut, mengingat beberapa anggaran berpotensi mengalami perubahan ke depan.
Sementara itu, Komisi III, yakni Kementerian Koordinator Hubungan Antar Lembaga yang menaungi Kementerian Dalam Negeri dan Luar Negeri, menjadi salah satu pembahasan yang paling berlangsung panas dalam sidang. Perdebatan muncul dalam program kerja Akamsi yang mengusulkan anggaran kebutuhan live streaming sekitar 1.600 pound Mesir. Usulan tersebut akhirnya diputuskan melalui mekanisme voting dan disetujui oleh forum sidang, dengan pertimbangan agar kegiatan dapat diakses oleh lebih banyak mahasiswa Indonesia di Mesir yang tidak dapat hadir secara langsung.
Pembahasan juga berlanjut pada Komisi IV yang menaungi kementerian di bidang kemasyarakatan, termasuk sosial budaya, olahraga, serta kesehatan. Sebagian besar program kerja pada komisi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan pada termin sebelumnya, disertai sejumlah program baru, salah satunya Bazantara yang diperkenalkan pada termin ini.
Di sisi lain, Komisi V yang bergerak di bidang multimedia turut mengajukan sejumlah anggaran baru pada termin kedua, terutama terkait pengembangan media organisasi, termasuk pengelolaan platform digital seperti website yang sebelumnya belum terealisasi pada termin pertama.
Komisi VI yang membawahi bidang manajemen sumber daya manusia juga memaparkan berbagai program pengembangan mahasiswa, salah satunya kelanjutan program Ruwaq Nusantara yang terintegrasi dengan kegiatan orientasi mahasiswa baru.
Adapun Komisi VII yang menaungi Badan Semi Otonom (BSO) mencakup sejumlah lembaga seperti DKKM, KPI, Radio PPMI, serta Baitul Maal PPMI. Pada termin kedua ini, Baitul Maal PPMI hadir sebagai badan baru yang diharapkan dapat menjadi wadah pengelolaan dana sosial guna membantu mahasiswa Indonesia di Mesir yang membutuhkan.
Meski demikian, jalannya sidang tidak sepenuhnya berlangsung sesuai jadwal. Beberapa komisi tercatat terlambat menghadiri forum sehingga menyebabkan pembahasan sidang tidak dapat diselesaikan tepat waktu sebagaimana yang direncanakan.
Bendahara Umum PPMI Mesir, Alem Savero, dalam sesi wawancara menjelaskan bahwa sidang pleno merupakan bagian penting dari mekanisme organisasi dalam mengesahkan anggaran.
“Sidang ini menjadi salah satu prosedur dalam sistem organisasi PPMI. Layaknya sebuah pemerintahan, setiap pengajuan anggaran perlu melalui proses persidangan terlebih dahulu dan tidak serta-merta langsung disetujui,” jelasnya.
Melalui Sidang Pleno III ini, diharapkan rancangan anggaran organisasi PPMI Mesir pada Termin II dapat tersusun secara lebih transparan, terarah, serta mampu menjawab kebutuhan mahasiswa Indonesia di Mesir dalam berbagai bidang kegiatan organisasi.
Reporter: Muhammad Iqbal Danial Haq
Editor: Yahyo Lincoln