Salah Kaprah Memahami Mabar: Dari Generalisasi hingga False Equivalence

Salah Kaprah Memahami Mabar: Dari Generalisasi Hingga False Equivalence

 

Oleh: Fikih Azali


Dalam beberapa waktu terakhir, muncul sebuah tulisan yang berupaya mengkritisi fenomena “mabar” di kalangan masisir, dengan menyoroti pergeseran fungsinya dalam proses pembelajaran. Sekilas, tulisan tersebut tampak lahir dari kegelisahan akademik yang patut diapresiasi. Namun, jika ditelaah lebih dalam, terdapat sejumlah kekeliruan mendasar, baik dalam memahami hakikat mabar itu sendiri maupun dalam menilai realitas praktiknya di lapangan. Pernyataan ini sebagaimana dimuat dalam artikel di website Pendar Mesir yang ditulis oleh Fajar Ilman Nafi’, Lc, berjudul “Al-Azhar Memberimu Kuliah, Kamu Malah…” (2026).


Penulis tampaknya tergesa-gesa dalam menarik kesimpulan, sehingga terjebak pada generalisasi yang tidak proporsional. Mabar direduksi hanya pada sebagian praktik yang menyimpang, lalu dari situ dibangun kekhawatiran seolah-olah ia berpotensi merusak legitimasi keilmuan dan memutus rantai transmisi ilmu. Padahal, kesalahan sebagian pelaku tidak serta-merta merepresentasikan hakikat sebuah metode belajar yang telah lama dikenal dalam tradisi keilmuan.


Lebih dari itu, terdapat kekeliruan dalam meletakkan posisi mabar dalam hierarki tahshil al-‘ilmi. Mabar diperlakukan seakan-akan berdiri sebagai rival dari talaqqi dan perkuliahan formal, padahal secara esensial mabar merupakan kelanjutan bahkan penguat dari keduanya. Ketidaktepatan dalam memahami relasi ini berimplikasi pada kesimpulan yang bias, serta cenderung menyudutkan sebuah bi’ah ilmiah yang pada hakikatnya memiliki nilai positif.


Fenomena mabar yang hari ini berkembang justru menunjukkan adanya kreativitas mahasiswa dalam membangun ruang belajar alternatif yang hidup dan dinamis. Ini bukan sesuatu yang patut dikhawatirkan, melainkan layak diapresiasi bahkan didukung. Terlalu dangkal rasanya jika energi kritik diarahkan pada keberadaan mabar itu sendiri, padahal ia merupakan sesuatu yang secara fitrah memang tumbuh dalam lingkungan para pelajar. Sejak dahulu, proses diskusi, pengulangan, dan saling menguji pemahaman adalah bagian tak terpisahkan dari perjalanan intelektual.


Maka, alih-alih mempertanyakan eksistensi mabar yang sudah jelas kebermanfaatannya, pertanyaan yang lebih relevan adalah: bagaimana menjaga keberlanjutannya? Bagaimana agar mabar tidak hanya hidup menjelang ujian, tetapi tetap eksis sebagai budaya ilmiah yang konsisten, baik saat menghadapi ujian maupun tidak, baik dalam mengkaji diktat kuliah maupun kitab-kitab yang dipelajari di medan talaqqi.

 

Pada titik ini, menjadi penting untuk meluruskan satu kekeliruan mendasar: bahwa menganggap mabar sebagai ancaman terhadap legitimasi keilmuan adalah bentuk penalaran yang tidak tepat. Mabar (mudzakarah bareng) bukanlah proses talaqqi muhadharah, sehingga tidak bisa dihakimi dengan standar yang sama. Mabar merupakan sebuah ruang muraja’ah mengulang, menguatkan, dan mendiskusikan ilmu yang telah diperoleh dari sumber otoritatif. Menyamakannya dengan aktivitas “mengajar tanpa guru” adalah bentuk false equivalence yang menyesatkan.


Selain itu, tidak semua mabar berlangsung tanpa rujukan. Banyak mahasiswa justru menjadikan mabar sebagai forum untuk merujuk kembali pada diktat, kitab, syarah, serta pemahaman para masyaikh. Dalam praktiknya, mabar sering kali menjadi ruang verifikasi—bukan spekulasi.


Hal ini bukan asumsi semata. Melainkan berangkat dari pengalaman saya sendiri sebagai penggerak mabar yang saya dan teman-teman dirikan. Kami tidak melangsungkan mabar sebelum menyelesaikan seluruh diktat kuliah, sebab sudah jelas bahwa mabar—sebagaimana namanya—merupakan ruang murāja‘ah bersama, mengulang dan mendiskusikan kembali apa yang telah dipelajari dari diktat tersebut.


Bahkan di luar waktu dan kesempatan, kami juga aktif mengadakan mabar untuk mendiskusikan kitab-kitab lain. Namun, diskusi tersebut tetap dilakukan setelah kami menyelesaikan pembacaan dan mempelajarinya terlebih dahulu. Dengan demikian, mabar yang kami lakukan bukanlah ruang spekulatif, melainkan benar-benar berangkat dari pemahaman yang telah dibangun sebelumnya.


Oleh karena itu, menuduhnya sebagai aktivitas “pemahaman liar” jelas merupakan simplifikasi yang tidak adil. Tulisan tersebut membangun dikotomi yang tidak perlu antara kuliah dan mabar, seakan keduanya saling meniadakan. Padahal yang benar adalah relasi komplementer. Kuliah memberikan fondasi otoritatif, sementara mabar menguatkan dan menghidupkan pemahaman. Mengunggulkan salah satu dengan merendahkan yang lain justru menunjukkan ketidakseimbangan dalam melihat proses tahshil al-‘ilm itu sendiri. Kritik seharusnya diarahkan pada penyalahgunaan praktik, bukan pada konsepnya. Jika ada sebagian mahasiswa yang menjadikan mabar sebagai pengganti kuliah, maka yang perlu dikoreksi adalah pola belajarnya, bukan mabar itu sendiri. Sebab dalam kondisi yang sehat, mabar justru melengkapi kuliah, bukan menggantikannya.


Maka jelaslah, mabar adalah bagian dari ikhtiar menjaga ilmu agar tetap hidup dalam ingatan dan pemahaman. Dengannya kita membangun bi’ah ilmiah, melatih artikulasi, serta membuka ruang koreksi antar sesama. Maka pertanyaan mendasarnya bukan lagi “apakah mabar bermasalah?”, tetapi: pantaskah seorang pelajar tidak mengulang pelajarannya?


Dengan demikian, yang perlu diluruskan bukan eksistensi mabar, melainkan cara sebagian orang mempraktikkannya. Sebab menyerang mabar secara umum justru menunjukkan kekeliruan dalam memahami tradisi belajar itu sendiri—tradisi yang sejak dahulu berdiri di atas sinergi antara talaqqi, mudzakarah, dan muraja’ah.

Salah Kaprah Memahami Mabar: Dari Generalisasi hingga False Equivalence

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *