Akademi Tarsikh Manthiq: Pentingnya Kepakaran dan Logika

Ksmrmesir.org — Sabtu (22/11) Akademi Tarsikh Manthiq menggelar Seminar Ilmiah seputar Manthiq di Sahah Qazaz, Gamaliyah, bersama Ustaz Agung Saputro, Lc., Dipl. sebagai pemateri dan Ustaz Fahmi Afandi, Lc., Dipl. sebagai moderator. Acara ini dihadiri oleh para pelajar dari berbagai kekeluargaan yang antusias mengikuti sesi pemaparan.

Seminar ini diselenggarakan untuk menjawab kegelisahan para pelajar terhadap maraknya kesalahpahaman dalam memahami istilah “ilmu” dan cara memperoleh ilmu itu sendiri. Banyak pelajar mengira bahwa ilmu dapat diperoleh secara instan melalui buku, Facebook, TikTok, Instagram, atau media sosial lainnya. Meski tidak dapat dipungkiri bahwa kita menemukan faidah dari semua itu, namun pemahaman yang keliru mengenai makna “ilmu” dapat menimbulkan kekacauan cara berpikir.

Salah satu pokok pembahasan adalah pertanyaan: “Mengapa terjadi kecacatan dalam Mu‘tazilah?” Ustaz Agung Saputro menjelaskan bahwa persoalannya berakar dari pemahaman yang keliru terhadap kata “ilmu”. Kata tersebut memiliki banyak makna, dan kesalahan dalam menempatkan makna dapat menyebabkan kerancuan. Beliau mengumpamakan hal ini dengan kata “as-sunnah” yang berarti “amalan yang jika dikerjakan berpahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa”. Jika makna ini digunakan pada konteks yang tidak tepat, akan muncul kesimpulan yang salah.

Ustaz Agung menekankan bahwa kemampuan membedakan makna-makna tersebut — atau disebut tasawwur — semakin jarang dimiliki pelajar masa kini. Banyak yang menganggap bahwa apa pun yang masuk ke kepala sudah layak disebut “ilmu”.

Dalam pemaparannya, Ustaz Agung menyatakan:
“Sayangnya, kekayaan tasawwur terhadap lafaz ‘ilmu’ tidak banyak dimiliki para pelajar. Banyak yang menyangka bahwa apa saja yang masuk ke kepala disebut ‘ilmu’. Padahal itu baru satu makna dari sekian banyak, dan bukan makna yang dimaksud para ulama ketika mereka membahas definisi ilmu.”

Jika “ilmu” yang dimaksud hanyalah mutlaq al-idrak — sekadar kemampuan menangkap informasi — maka setiap manusia otomatis bisa disebut ulama. Tentu ini bukan maksud para ulama.

Ilmu yang dimaksud mereka adalah al-malakah, yaitu kepakaran dalam satu disiplin ilmu. Disiplin ilmu sendiri merupakan kumpulan pengetahuan yang tersusun berdasarkan tema, topik, atau benang merah tertentu, lalu dihimpun bersama metode-metodenya hingga membentuk bangunan keilmuan yang kokoh.

Melalui proses inilah para ulama menyusun cabang-cabang ilmu seperti nahwu, sharaf, fikih ijmali, serta salah satunya Ilmu Manthiq.

Meski pembahasan mengenai batasan Ilmu, Tasawwur, dan Manthiq terkesan berat, antusiasme peserta menunjukkan bahwa kajian seperti ini masih sangat relevan. Seminar ini mengingatkan pelajar bahwa memahami ilmu bukan sekadar mengumpulkan informasi, tetapi membangun cara berpikir yang benar, terukur, dan bertanggung jawab.

Melalui acara ini, para peserta diharapkan semakin peka terhadap pentingnya memahami ilmu secara tepat, bukan sekadar menerima informasi tanpa pemahaman.

Penulis: Salsabilla Khaira Hanifa
Editor: Muhammad Yahya Abdurrahman

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *